Laman

18 Feb 2011

Kopi Panas: Fatwa Imam Ali Jum`ah tentang maulid nabi

Pertanyaan : Apakah peringatan Maulid Nabi sebuah Bid`ah atau bukan?

Jawaban:

Sebelum menuju inti permasalahan, apakah peringatan Maulid Nabi bid`ah atau bukan, perlu kita jelaskan dahulu pengertian dari bid`ah. Bid`ah adalah suatu hal yang baru dalam agama dan tidak ada dasarnya di dalam syari’at, dan bertentangan dengan kaidah syari`at yang telah ada. Dan jika hal itu tetap memiliki dasar dari syari`at dan tidak bertentangan dengan syari`at yang telah ada, maka itu bukanlah bid`ah.

Sayyidina `Umar bin Khattab ra. adalah yang mulai mengumpulkan penduduk Madinah untuk mengerjakan shalat tarawih bersama di masjid dengan seorang yang mengimami, padahal sebelumnya kaum muslimin mengerjakannya sendiri-sendiri di rumah mereka masing-masing, maka ia melihat ada keutamaan jika mengerjakannya bersama kaum muslimin yang lain di masjid. Diriwayatkan dari Ubay bin Ka`ab, bahwa setelah Umar mengumpulkan kaum muslim untuk mengerjakan shalat tarawih bersama, ia berkata “Ini adalah sebaik-baiknya bid`ah”(1) . Hal ini memang dinamakan bid`ah secara bahasa, karena merupakan hal baru yang dulunya ditinggalkan oleh Rasulullah saw. namun Sayyidina Umar melihatnya sebagai bid`ah yang baik dan terpuji (hasanah).

Tidak semua bid`ah adalah sesat, karena bid`ah yang sesat adalah yang bertentangan dengan agama. Allah swt. memperintahkan kita untuk berpuasa di siang hari pada bulan Ramadhan, lalu memperintahkan juga untuk menghidupkan malam-malam di dalamnya, lalu memuji orang yang berpuasa dan menghidupkan malam-malamnya dengan imbalan ampunan dari Allah swt. dan perintah ini ditekankan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya “barang siapa yang berpuasa pada siang hari Ramadhan, dan menghidupkan malam-malamnya, maka ia telah diampuni oleh Allah swt.(2) Maka, kata “telah diampuni” menunjukkan bahwa menghidupi malam-malam Ramadhan adalah perbuatan terpuji, maka Sayyidina Umar mengumpulkan mereka lalu mengerjakan shalat tarawih bersama sebanyak 20 rakaat.

Dan di setiap 4 rakaat, mereka melakukan thawaf mengelilingi ka`bah sebanyak 7 putaran. Dinamakan salat tarawih, karena berasal dari kata ‘Irtaha’ berarti puas atau senang, dan kaum muslim ketika itu melaksanakan shalat dan thawaf dengan senang hati, hal itu berlangsung semenjak pertama kali dikumpulkan oleh Umar ra. maka ketika pada zaman Imam Malik di Madinah, penduduk medinah merasa cemburu dengan hal itu, mereka berkata : “Jika kita melaksanakannya dalam 20 rakaat, dan penduduk Mekah mengerjakannya 20 rakaat lalu ditambah dengan thawaf di setiam 4 rakaat, maka mereka akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dari kita, maka kita ganti tawaf di ka`bah setiap 4 rakaat dengan 4 rakaat, jadi shalat tarawih di Madinah sebanyak 36 Rakaat.

Apakah hal ini adalah sebuah bid`ah? Jawabnya, Bukan! Kenapa? Karena menghidupkan malam dalam bulan Ramadhan adalah hal yang terpuji dan dijajnikan pahala bagi yang mengerjakannya, meskipun Rasulullah dan para sahabat tidak melakukannya pada masa-masa awal keislaman. Rasulullah meninggalkan shalat tarawih berjamaah di masjid, adalah untuk meringankan umatnya, agar tidak dianggap sebagai sebuah kewajiban oleh umatnya setelah beliau wafat, sedangkan umat islam diperintahkan untuk mengikuti jejak Rasulnya. Dan Rasulullah juga tidak mencela orang-orang yang mengerjakannya berjamaah di masjid, bahkan Rasulullah pun terkadang shalat bersama mereka di masjid dan terkadang mengerjakannya sendiri di rumahnya, hal ini menunjukkan bahwa shalat tarawih berjamaah adalah diperbolehkan.

Rasulullah saw. pernah bermimpi mendengar suara sandal Sayyidina Bilal bin Rabbah di surga, lalu beliau menanyakannya kepada Bilal apa yang menyebabkan ia memiliki derajat tinggi di surga, dan ia menjawab “demi Allah, aku tidak mengetahuinya wahai Rasulullah, aku hanya mengerjakan shalat dua rakaat di setiap selesai berwudlu” .(3) Dari sini bisa kita lihat bahwa shalat Bilal telah mendapatkan balasan dari Allah swt. sebelum mendapat keputusan dari Rasulullah saw, padahal ia telah melakukan sesuatu dalam ibadah yang Rasulullah pun tidak melakukannya.

Jadi, bagaimana Sayyidina Bilal mendapatkan pahala, padahal ia telah melakukan hal yang tidak pernah Rasulullah kerjakan? Karena berwudhu adalah hal yang diperintahkan oleh agama di setiap shalat, dan shalat sunnah juga adalah hal yang dianjurkan dalam islam, maka jika kita mengumpulkan kedua hal itu dan meskipun Rasulullah dan sahabat yang lainnya tidak pernah menjalankannya, tetaplah kita berada di dalam agama islam dan tetaplah kita di dalam kaidah yang ditetapkan oleh Rasulullah saw.

Tentang maulid, orang yang pertama mengumpulkan manusia untuk memperingati hari kelahiran Rasulullah adalah Raja Abu Sa`id Al-Mudzoffar (wafat 630 H.). Ia adalah seorang raja yang adil, sholeh, bijaksana, alim, berpegang teguh pada agamanya, sangat besar cintanya kepada Nabi Muhammad saw. dermawan, dihormati rakyatnya, dan ia adalah adik ipar dari panglima besar Shalahuddin Al-Ayyubi.

Apakah memperingati hari kelahiran Rasulullah adalah bid`ah? Maka kita cari permasalahannya, pertama, apakah ada dalil dari ayat al-qur’an yang melarang kita untuk berkumpul memperingati hari kelahirannya dan melarang kita untuk mensyukuri diutusnya Rasulullah saw. ke dunia? Kedua, apakah ada hadis yang melarang perkumpulan itu? Ketiga, apakah ada Ijma` ulama yang melarangnya? Keempat, apakah ada qiyas (analogi) yang menjadikannya terlarang? Para ulama telah membahasnya sejak pertama kali peringatan hari kelahiran Nabi dilakukan dan mereka tidak mendapatkan jawabannya.

Di antara ulama, banyak yang telah membahasnya dalam karya-karya mereka, di antaranya Ibnu Dahiyyah (wafat 633 H.) dalam bukunya ‘At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir wa An-Nadzir’, Ibnu Al-Hajj dalam ‘Al-Madkhol fi Dzammi Al-Bida` Al-Muhdatsah’, Al-Hafidz Syamsuddin ibnu Al-Jazari dalam ‘`Arfu At-Ta`rif bi Al-Maulid Asy-Syarif, Imam Jalaluddin As-Shuyuthi dalam ‘Husn Al-Maqshad fi dzikri Al-Maulid’, dan juga Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnu Al-Jauzi. Ibnu Dahiyyah menuliskan sesungguhnya para ulama telah membahasnya sejak lama, mereka berkata bahwa syari`at islam mengajarkan kita untuk bergembira dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan, dan mengajarkan kita untuk menyiarkan rasa gembira kita dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah kepadanya, menyebarkan kasih sayang dan kebaikan. Dan siapakah yang lebih mulia derajatnya daripada Nabi Muhammad? Ia adalah sebaik-baiknya manusia, dan semakin menjadi baik ketika memasuki bulan Ramadhan(4), karena di dalam bulan Ramadhan terdapat nikmat, anugrah dan hari-hari gembira bagi Rasulullah saw.

Di antara dalil yang bisa diambil untuk memperbolehkan peringatan maulid Nabi adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, ia melihat orang Yahudi Madinah berpuasa ketika hari `Asyura (10 Muharram), ia berkata “Hari apa ini?” maka mereka berkata, “ini adalah hari baik, hari ketika Allah menyelamatkan Bani Isra’il dari musuh mereka dan hari kemenangan Nabi Musa”, maka Rasulullah bersabda “Kita (umat muslim) lebih berhak kepada nabi Musa dari pada mereka”(5). Maka kita diperbolehkan untuk berkumpul menyiarkan rasa senang dan rasa gembira dengan hari kemenangan. Maka ketika Rasulullah melihat orang Yahudi Madinah berpuasa di hari itu, ia mengambilnya dari mereka dan berkata “Kita lebih berhak dari mereka (orang Yahudi).”

Ibnu Hajar Al-Asqalani menuliskan bahwa syari`at memperbolehkan kita untuk bergembira pada hari-hari yang kita lalui, setelah mendapatkan musibah, atau mendapatkan kenikmatan. Dan peringatan maulid Nabi merupakan syiar kita untuk memperingati hari kelahiran manusia paling mulia, meluapkan rasa kegembiraan kita, dan rasa cinta kita kepadanya, diisi dengan berbuat baik, bersedekah kepada fakir miskin, membantu sesama, dan semua ini berdasarkan karena Rasulullahpun memperingati hari `asyura dan berkata bahwa kaum muslim lebih berhak atasnya.

Dan asas yang dipakai dalam peringatan maulid adalah dari hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa nabi Muhammad ber`aqiqah untuk memperingati hari lahirnya, lalu mengulanginya ketika memperingati hari diutusnya dan hari kelahiran Hasan dan Husain(6) , begitu juga Abu lahab paman beliau dan juga Abdul Muthalib. Dan juga salah satu hadist ketika Rasulullah ditanya tentang berpuasa hari senin maka ia menjawab “Ini adalah hari kelahiranku, dan hari saat aku diutus menjadi Rasul.”(7) Dari hadit ini bisa diambil kesimpulan bahwa Rasulullah saw. berpuasa pada hari senin untuk memperingati hari kelahirannya. Inilah asas yang diambil para ulama semenjak diadakannya hingga sekarang, meskipun para sahabat dan tabi`in tidak memperingatinya.

Maka kita bisa meyakini bahwa rasa cinta kita dan syiar ini akan mendapatkan pahala dari Allah swt. Abu Lahab, paman Nabi, orang musyrik yang menentang dakwah Nabi hingga akhir hayatnya, dan telah dituliskan tempatnya di neraka dalam surat Al-Lahab, merasa senang dengan kelahiran Nabi Muhammad saw. maka untuk menyiarkan rasa senang akan kelahiran keponakannya, ia memerdekakan salah satu budaknya, yaitu Tsuwaibah Al-Aslamiyah yang kelak menyusui dan merawat Nabi ketika kecil. Dan diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan dari siksaan setiap hari senin karena ia telah membebaskan Tsuaibah.”(8)

Abu Lahab, seorang kafir yang dilaknat, mendapatkan keringanan karena rasa kegembiraannya ketika kedatangan Nabi Muhammad ke dunia, dan Hadits inilah salah satu dasar bahwa cinta kepadanya dan syiar cinta ketika hari kelahirannya mendapatkan pahala dari Allah saw.

Maka, dari dalil-dalil yang disebutkan di atas, telah diterima oleh para ulama, ahli fiqh, ahli hadits, dan ahli sejarah. Maka kita dianjurkan untuk memahami agama ini seperti apa yang telah diturunkan kepada Rasulullah saw. dan tidak langsung memfonisnya dengan bid`ah, menganggap semua hal yang memang tidak ada di masa tiga generasi Islam pertama adalah bid`ah yang sesat, bermadzhab adalah bid`ah, peringatan maulid adalah bid`ah, peringatan hari badar adalah bid`ah, peringatan awal tahun hijriyah adalah bid`ah. Hari-hari itu adalah hari-hari yang baik, dan Rasulullah saw. mengajarkan kita untuk melakukan hal-hal yang baik di hari-hari yang baik dan mengikuti sunnahnya.

Semoga dengan rasa cinta kita terhadap Rasulullah, kita mendapatkan balasan cinta darinya dan dari Allah swt, dan semoga Allah memberikan keridhaanNya kepada kita semua, mengampuni dosa kita, dan semoga kita dapat bertemu dengan Rasulullah saw. di surga kelak. Amin.

Diambil dari buku ‘Al-Kalim Ath-Thayyib, fatawa `ashriyyah’, Dr. Ali Jum’ah Muhammad, Mufti Ad-Diyar Al-Mishriyyah.

********
1. HR. Bukhari no. 2010; Malik no. 252; Ibnu Khuzaimah no. 155/2; Baihaqi no. 493/2.
عن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه قال خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون يصلي الرجل لنفسه ويصلي الرجل فيصلي بصلاته الرهط فقال عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب ثم خرجت معه ليلة أخرى والناس يصلون بصلاة قارئهم قال عمر نعم البدعة هذه والتي ينامون عنها أفضل من التي يقومون يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله

2. HR. Baihaqi no. 375/3.
من صام نهار رمضان و قام ليله غفر له

3. HR. Ibnu Hibban no. 7212
أخبرنا الحسن بن سفيان ، حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة ، حدثني زيد بن الحباب ، حدثني حسين بن واقد ، حدثني عبد الله بن بريدة ، عن أبيه ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سمع خشخشة أمامه ، فقال : « من هذا ؟ » قالوا : بلال ، فأخبره وقال : « بم سبقتني إلى الجنة » ؟ فقال : يا رسول الله ، ما أحدثت إلا توضأت ولا توضأت إلا رأيت أن لله علي ركعتين أصليهما ، قال صلى الله عليه وسلم : « بها »

4. HR. Bukhari no. 5; Muslim no. 4268; An-Nasa’i no. 2068; Ahmad 2485.
عن ابن عباس قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيدارسه القرآن فلرسول الله صلى الله عليه وسلم أجود بالخير من الريح المرسلة

5. HR. Bukhari no. 4368; Abu Dawud no. 2088; Muslim no. 1911; Ibnu Majah no 1724.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال لما قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة واليهود تصوم يوم عاشوراء فسألهم فقالوا هذا اليوم الذي ظهر فيه موسى على فرعون فقال النبي صلى الله عليه وسلم نحن أولى بموسى منهم فصوموه

6. HR. Baihaqi no. 300/9 dari riwayat yang panjang; Thabrani no. 298/1; Al-Haitsami no. 54/4.
...عن أنس رضى الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعد النبوة...

7. HR. Muslim no. 1177 dari sebuah riwayat panjang; An-Nasa’i no 2341; Ahmad no. 21492; Ibnu Majah 1703.
عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صومه ...... وسئل عن صوم يوم الاثنين قال ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت أو أنزل علي فيه ........

8. Lihat Ibnu Hajar, ‘Fathul Bari’ bab Sifat Surga dan Neraka. Juga `Allamah Badruddin Al-`Aini, ‘Umdatul Qori Syarhu Shahih Bukhari’ bab wanita-wanita yang menyusui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar